TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Surat Pernyataan Kesediaan. Surat Pernyataan Kemampuan TIK. Salah satu dokumen yang harus disiapkan oleh para pelamar adalah Surat Usulan dari Pimpinan Instansi/Lembaga. Dokumen ini berisi pernyataan resmi dari pimpinan instansi/lembaga untuk merekomendasikan pihak pelamar sebagai Petugas Haji 2024. 5. tidak menuntut untuk menduduki suatu jabatan tertentu; 6. dalam membuat Daftar Riwayat Hidup maupun Surat Pernyataan sudah sesuai dengan keadaan sebenar-benarnya; dan 7. bersedia mengabdi di Badan Kepegawaian Negara dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Bada Kepegawaian Negara maupun pindah Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan .

surat pernyataan tidak pns